Wujudkan Kebhinekaan Kapolres OKU Selatan Sambangi Ponpes Al-Ittifaqiah

oleh -

OKU Selatan Sumsel–Kepala Kepolisian Resor OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Binmas, Kasat Samapta, Kasat Intelkam serta Kapolsek Buay Sandang Aji menjalin silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah, Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten OKU Selatan. Selasa (29/12/2022).

Kapolres OKU Selatan bersama rombongan disambut langsung oleh Pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ittifaqiah, Camat Tiga Dihaji dan kepala Desa Kuripan 1 dan Kuripan 2.

Baca Juga :  Dukungan Sultan Ternate Mengalir, Master Asadul Usud Boyratan Siap Nakhodai Taekwondo Maluku Utara

Mengawali sambutannya Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha., SH.,SIK.,MH, mengucapkan permohonan maaf karena baru berkesempatan untuk mengunjungi pondok pesantren Al-Ittifaqiah. Kapolres juga menyatakan siap untuk membantu mengisi materi pembelajaran di Ponpes tersebut.

“Sebelumnya kami mohon maaf karena baru ada kesempatan untuk silaturahmi ke sini. Semoga hal ini akan terus berlanjut. Dan jika Ponpes membutuhkan pemateri mengenai wawasan Kebangsaan, dari pihak kepolisian kami siap untuk membantu”, ungkap Kapolres

Baca Juga :  Personil Polsek Muaradua Gelar KRYD, Ini Sasarannya

Kapolres juga mengatakan, pondok pesantren merupakan rumah pendidikan mental kedua setelah keluarga. Untuk itu diharapkan mampu melahirkan santri sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai mental dan akhlak baik.

“Pondok Pesantren mengajarkan ilmu agama dan juga ilmu umum. Diharapkan nantinya Ponpes dapat mencetak generasi penerus yang berilmu dan berakhlak, ” Harap Kapolres.

Selain itu Kapolres juga mengingatkan seluruh santri dan santriwati agar bijak dalam menggunakan media sosial di tengah trend gaya hidup kalangan anak muda termasuk pelajar.

Baca Juga :  Pilkada Musi Rawas, Warga Muara Kelingi Kompak Dukung Ratna Machmud-Suprayitno

“Mari bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakan medsos sebagai media untuk menambah wawasan dan ilmu. Hindari perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan undang-undang ITE ataupun pidana umum lainnya”, pungkas Kapolres (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.