
HALTIM,PI.Com_ Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur (Provinsi Maluku Utara diharapkan untuk meningkatkan kedisiplinan
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher kepada wartawan Senin (23/06/2025) bertempat di kantor Bupati
Dikatakan Anjas Taher, soal kedisiplinan ASN jelas telah diatur dalam Undang-Undang ASN yang berlaku
“Tidak ada alasan untuk tidak menegakkan aturan disiplin pegawai, ketidakdisiplinan konsekuensi telah di atur berdasarkan aturan main, apalagi sudah menggunakan fingerprint pastinya BKD dan Sekda selaku Pimpinan ASN bisa melakukan penegakan soal kedisiplinan ujarnya
Lanjut Anjas diharapkan ASN lebih tertib dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, karena memang kita di bayar oleh Negara untuk menjalankan fungsinya. Tandasnya red






