
HALTIM,PI.Com – Aroma tidak sedap terkait pengelolaan aset dan anggaran rumah ibadah di Desa Buli Karya memicu kemarahan pemuda setempat. Karang Taruna (KT) Fapepea Desa Buli Karya secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal dugaan kasus pencurian tehel dan penyelewengan anggaran Masjid Desa Buli Karya yang hingga kini dinilai masih gelap.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M. Jen H.I. Adam, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar protes biasa, melainkan gerakan moral untuk menyelamatkan aset umat yang diduga telah dijarah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
M. Jen H.I. Adam menyatakan keprihatinannya atas hilangnya aset fisik berupa tehel masjid serta ketidakjelasan serapan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Masjid adalah tempat suci, namun sangat ironis jika aset dan anggarannya justru menjadi objek dugaan pencurian dan praktik korupsi. Kami melihat ada indikasi kuat penyelewengan yang dilakukan secara terstruktur. Ini tidak bisa dibiarkan!” tegas Jen dalam keterangannya, Senin (19/01/2026).

Jen mengatakan akan Mendatangi Tiga Institusi Penegak HukumbSebagai bentuk keseriusan, pemuda Desa Buli Karya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi massa yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari 2026. Aksi tersebut direncanakan akan menyasar tiga titik sentral Kantor Polres Haltim, Kejaksaan Negeri Haltim, dan Inspektorat Haltim.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami meminta dengan tegas agar Polres Haltim segera melakukan pengusutan tuntas dan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam hilangnya tehel serta penyalahgunaan anggaran masjid. Jangan ada ruang bagi pencuri aset umat di daerah ini,” tambah Jen dengan nada bicara yang lugas.
Aksi yang diperkirakan melibatkan massa pemuda ini membawa tuntutan tunggal: transparansi dan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
“Kami akan terus berada di jalan sampai tuntutan kami terpenuhi. Kami mendesak Inspektorat untuk melakukan audit investigatif dan pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka. Jika kasus ini didiamkan, maka integritas penegakan hukum di Halmahera Timur patut dipertanyakan,” pungkasnya.(Red
Diketahui Poin Utama Tuntutan Pemuda Desa Buli Karya
* Polres Haltim: Segera tangkap dan proses hukum oknum pelaku dugaan pencurian tehel Masjid Desa Buli Karya.
* Kejaksaan & Inspektorat: Audit menyeluruh terhadap aliran anggaran pembangunan Masjid guna mengungkap potensi kerugian negara/umat.
* Komitmen: Aksi akan terus berlanjut hingga ada kepastian hukum yang nyata.







