
HALTIM – Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Haltim melakukan penggeledahan di Kantor Camat Kota Maba pada Rabu (4/2/2026) pagi, menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran fiktif yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan ini dikawal ketat oleh personel TNI untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Penyisiran Ruang Kerja hingga Rumah Dinas
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIT dan langsung menyisir sejumlah titik . Fokus penggeledahan menyasar ruangan Camat Kota Maba, Irwanto T. Maneke, serta ruang bendahara dan beberapa bidang lainnya. Tak berhenti di situ, penyidik juga menggeledah rumah dinas camat yang saat ini ditempati oleh bendahara kantor kecamatan.
Selama lebih dari satu jam proses penggeledahan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap berkas-berkas yang dicurigai berkaitan dengan praktik lancung tersebut.
Kepala Kejari Haltim, Firdaus Afenddi, melalui Plt. Kepala Seksi Intelijen, Komang Noprijal, menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya paksa untuk mengamankan bukti-bukti yang terancam hilang atau dimanipulasi.
“Dalam penggeledahan ini, kami berhasil menyita sebanyak 40 dokumen penting yang berkaitan langsung dengan proses penanganan perkara Tahun Anggaran 2024,” ungkap Komang dalam keterangan persnya.
Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bukti kunci bagi pihak kejaksaan. “Saat ini kami masih mengumpulkan data dan dokumen sebagai bahan perhitungan potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan kegiatan fiktif ini,” tambahnya.
Kasus ini tampaknya akan menyeret banyak pihak. Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Haltim dilaporkan telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi untuk menggali aliran dana dan modus operandi penyimpangan anggaran tersebut.
Kejari Haltim memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat seiring dengan terkumpulnya alat bukti yang cukup.
“Pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung secara maraton,” tutup Komang.(Red







