Tingkatkan Kedisiplinan, Sekda Haltim Pimpinan Apel Siang Perdana

oleh -
Sekertaris Daerah Halmahera Timur Hi Ir Ricky Chairul Richfat ST MT saat Memimpin Apel Siang Perdana

HALTIM,PI.Com_ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur Hi Ir Ricky  Chairul Richfat ST,MT Melaksanakan Apel Siang Perdana Kamis 26/06/25 bertempat di depan Kantor Bupati

 

Dalam arahannya sekertaris Daerah Ricky mengatakan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN dan Honorer, setiap opd wajib melaksanakan apel siang pada pukul 14.30  didokumentasikan oleh bagian Humas dan di laporkan ke Koordinator Asisten II.

Dijelaskan Sekda,  Apel Siang perdana di Setda Halmahera Timur, untuk memberikan contoh untuk OPD yang ada agar kehadirannya jangan sampai seperti ini, paginya paling lambat jam 09.00 dan tidak ada apel pagi kecuali di hari Senin tetapi setiap hari pada pukul 14.30 wajib  dilakukan apel siang” jelasnya

Baca Juga :  Pastikan Kedisiplinan dan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Sekda Haltim Sidak Sejumlah Dinas

Dikatakan Sekda,  Bupati telah menandatangani peraturan Bupati terkait kedisiplinan ASN kemudian pembentukan majelis kode etik dan juga pelanggaran ASN untuk itu saya perlu ingatkan teman-teman yang berkantor di kantor bupati biar teman-teman tahu dahulu terkait akan disosialisasikan peraturan Bupati terkait kedisiplinan  dan pelanggaran ASN

 

“Nanti dua Minggu  kedepannya akan disosialisasikan secara baik oleh teman-teman dari BKPSDA dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan, ucapnya

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri OKU Geledah Dinas Pertanian 

Lanjut Sekda jika mengikuti regulasi yang ada 10 hari tanpa keterangan itu pemerintah daerah bisa langsung membuat surat usulan pemecatan sesuai ketentuan tapi lagi-lagi Pemda haltim memberikan dispensasi karena mengingat kondisi dan hal-hal sebagainya untuk itu Pemda haltim hanya membuat penahanan gaji karena itu yang paling manusiawi, ” kalau mengikuti betulnya 10 hari tanpa keterangan sudah bisa melakukan proses pemberhentian”

Sekda Menambahkan Sebagai bukti meningkatkan kedisiplinan ASN, Honorer yang tidak hadir pada hari ini akan dicatat dan akan di akumulasikan sehingga apabila 7 hari tidak ikut apel siang akan dilakukan penahanan gaji dan TPP. Tandasnya (tim

Baca Juga :  Pemda Halmahera Timur Gelar Halal Bihalal Tahun 2025

 

No More Posts Available.

No more pages to load.