OKU Selatan, Sumsel–Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkotika. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan menangkap 56 orang bandar dari berbagai pengungkapan kasus.
Dari operasi yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 1.427,58 gram sabu, 1.369 butir pil ekstasi, serta 1.754 gram ganja. Pengungkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan Polres OKU Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana yang didampingi Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno dan para PJU, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi dari dampak besar yang berhasil dicegah bagi masyarakat, terutama generasi muda.
“Berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025, Polres OKU Selatan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 22.124 jiwa anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas AKBP I Made Redi Hartana dalam rilis resmi, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, angka tersebut merupakan estimasi jumlah calon pengguna yang berpotensi terdampak apabila barang bukti narkoba itu berhasil beredar di tengah masyarakat. Narkotika, lanjut Kapolres, adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan individu, keluarga, hingga bangsa apabila tidak diberantas secara konsisten dan menyeluruh.
Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres OKU Selatan atas dedikasi dan kerja keras dalam mengungkap kasus-kasus narkotika, serta peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi.
“Kami tidak akan mundur. Polres OKU Selatan berkomitmen penuh untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi narkotika,” tandasnya.
Dengan capaian ini, Polres OKU Selatan menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba, sekaligus mengirimkan pesan keras bahwa wilayah OKU Selatan bukan tempat aman bagi bandar maupun jaringan peredaran narkotika. (Red)






