
HALTIM,PI.Com —Wilayah operasi PT. Alngit Raya saat ini dianggap sudah merambat pada wilayah rawan longsor dan sangat membahayakan bagi para pengguna badan jalan  karena berdekatan dengan jalan protokoler nasional.
Keterangan ini disampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat melakukan tinjauan langsung ke lokasi PT. Alngit Raya pada senin (02/02/2026).
Ricky mengungkapkan Pemerintah Halmahera Timur selama ini menganggap longsor yang terjadi di jalan protokoler lantaran  adanya bukaan masif PT. Alnglit Raya, yang secara visual betul-betul curam mengarah ke badan jalan utama nasional.
“Setelah ditelusuri kedepan ternyata bukaannya sudah masif diatas, banyak sekali batu-batuan, itu ada batu-batuan yang menumpuk.” Ungkapnya.
Pada kunjungan tersebut Ricky secara tegas langsung memerintahakan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur agar menyurat secara resmi ke Pihak PT. Alngit raya untuk pemberhentian aktifitas sementara di wilayah yang rawan longsor.
“Pemda akan meminta evaluasi terkait dengan bukaan baru dan meminta laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).” tegasnya.
Selain menyurat ke Pihak PT Alngit Raya, Ricky juga memerintahkan agar menyurat kepada Inspektur Tambang untuk melakukan peninjauan lokasi.
“Meminta kepada inspektur tambang untuk turun croos cek ke lapangan karena ini sudah luar biasa”ucapnya.
Ricky menganggap walaupun yang mempunyai kewenangan untuk pemberhentikan kegiatan pertambangan itu adalah pemerintah pusat namun menurutnya menyurat kepada inspektur tambang dianggap penting karena sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.pungkasnya (red







