RAPORT MERAH KADIS PERINDAGKOP HALTIM! Sunat Kuota Hingga Tutup Sepihak Pangkalan Mitan, Masyarakat Bokimaake Minta Bupati Evaluasi Ricko Debeturu 

oleh -
Kadis Disperindagkop Halmahera Timur Ricko Debeturu

 

Halmahera Timur – Baru saja heboh dengan sunat kuota Minyak tanah di Kota Maba Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupa

ten Halmahera Timur, Riko Debuturu, kembali menuai kritik keras akibat Jatah distribusi minyak tanah untuk pangkalan milik Samsudin dihentikan secara tiba-tiba tanpa penjelasan terbuka kepada pemilik maupun masyarakat.

 

Pangkalan minyak tanah atas nama Samsudin dengan Nomor Registrasi HT.002 diketahui selama ini menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp6.300 per liter dan telah mengantongi legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan resmi pada 17 Februari 2022. Namun ironisnya, pasokan minyak tanah justru dipangkas bahkan tidak lagi diberikan.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Praktik Pungli di Lingkungan Kepala Sekolah SMA/SMK OKU Selatan

 

Kepada awak media Senin 23/02/26 Samsudin mengaku tidak pernah menerima teguran tertulis atau pemberitahuan resmi sebelum distribusi dihentikan. Semtara saya punya semua surat menyangkut ijin-ijin itu lengkap dan itu saya urus sebelum riko jadi kepala dinas perindagkop,”ujarnya

 

Ia mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. “Kalau memang ada pelanggaran, sampaikan secara resmi. Jangan main hentikan sepihak,” ujarnya tegas.

 

Dampak dari kebijakan ini langsung dirasakan masyarakat Desa Boikmaake, Kecamatan Wasile Tengah.

Baca Juga :  Usai Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda

 

Warga mengaku kesulitan memperoleh minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Mereka menilai keputusan tersebut tidak wajar dan terkesan sepihak.

 

Sejumlah warga Desa Bokimaake , Kecamatan Wasile Tengah, secara terbuka meminta Bupati Halmahera Timur segera turun tangan menindaklanjuti persoalan ini.

 

Mereka menilai apa yang dilakukan Kadis

Perindagkop tidak mencerminkan sikap pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

 

Pejabat itu harus beri contoh yang baik, bukan bertindak seperti siluman di tengah masyarakat. Kebijakan menyangkut hajat hidup orang banyak tidak boleh dijalankan diam-diam,” tegas salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp759 Juta

 

Masyarakat berharap Bupati segera mengevaluasi kebijakan tersebut secara transparan dan objektif. Jika tidak ada dasar hukum yang jelas atas penghentian distribusi, maka jatah minyak tanah untuk pangkalan Samsudin harus segera dipulihkan demi kepentingan warga Desa Boikmaake, Kecamatan Wasile Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.