Porosinformasi.com — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya, Minggu (11/1/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah Kompol Widi Muldiyanto, dengan melibatkan sebanyak 13 personel Polsek Cibarusah.
Operasi ini menyasar titik-titik rawan kejahatan di sepanjang Jalan Raya KH. Ma’mun Nawawi, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor (R2), meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan barang bawaan, serta penggeledahan badan pengendara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).
Kapolsek Cibarusah Kompol Widi Muldiyanto menjelaskan bahwa dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti senjata tajam maupun narkoba.
“Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran serius. Situasi wilayah hukum Polsek Cibarusah terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi AA 4303 HW karena pengendara tidak dapat menunjukkan STNK.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Kantor Polsek Cibarusah dan dikembalikan kepada pemiliknya setelah dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah.
Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polsek Cibarusah berakhir pada pukul 01.20 WIB. Secara umum, tidak terdapat kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung, dan situasi kamtibmas tetap terkendali.
Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli rutin guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminal di tengah masyarakat.






