Polres OKU Selatan Bina dan Beri Sanksi Lima Juru Parkir di Pasar Muaradua

oleh -
Oplus_16908288

OKU Selatan Sumsel–Lima orang juru parkir di kawasan Pasar Tengah Muaradua mendapat pembinaan dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan pada Jumat (09/02025).

Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai langkah penertiban dan pencegahan praktik premanisme.

Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Idham Khalik didampingi Kanit Pidum Ipda Hendry Febriansyah mengatakan kegiatan ini bertujuan agar para juru parkir dapat menjalankan tugas secara profesional, tanpa menggunakan kekerasan atau tindakan yang memaksa.

Baca Juga :  PT Antam Gelar Sosialisasi SIPS Di SmA Negeri 1 Halmahera Timur

“Kami berikan pengarahan agar mereka menjalankan tugas dengan cara yang santun, tidak kasar, dan menghindari sikap memaksa kepada masyarakat,” ungkap Idham.

Tak hanya pembinaan tambah Kasat, kelima juru parkir juga diberi sanksi fisik ringan seperti push up dan sit up, sebagai bentuk teguran disipliner. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan kedisiplinan serta menumbuhkan kesadaran dalam memberikan pelayanan parkir yang nyaman dan aman.

Idham menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan bila ditemukan pelanggaran di lapangan. “Apabila di kemudian hari masih ada yang melanggar aturan, bukan tidak mungkin sanksinya akan lebih tegas,” tandasnnya

Baca Juga :  Gerak Cepat Tanggulangi Bencana, Bupati OKU Selatan Abu Sama,S.H, Imbau Untuk Senantiasa Waspada Dan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Dengan adanya penertiban ini, Polres OKU Selatan berharap citra juru parkir di mata masyarakat dapat membaik dan tidak lagi dicap negatif karena tindakan oknum yang bersikap arogan. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.