
JATIM,PI.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempertegas komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan menjamin keamanan serta kenyamanan para pelaku usaha. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam agenda silaturahmi bersama Satgas Penanganan Premanisme dan para pengusaha kafe serta restoran di Balai Kota Surabaya, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, serta pelaku usaha sektor kuliner di Kota Pahlawan.
Dalam sosialisasinya, Wali Kota Eri Cahyadi meminta para pengusaha untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, ancaman, maupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu, baik dalam proses pembangunan usaha maupun pengelolaan parkir.
Beberapa poin utama terkait layanan Satgas diantaranya
* Sinergi Forkopimda: Satgas terdiri dari gabungan unsur Forkopimda Kota Surabaya untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
* Target Penuntasan 2×24 Jam: Setiap laporan yang masuk ditargetkan harus tuntas dan pelaku tertangkap dalam waktu maksimal 2×24 jam.
* Layanan Tanpa Biaya: Seluruh proses pelaporan dan penanganan oleh Satgas dipastikan gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
* Akses Aduan: Pengusaha dapat melapor melalui Call Center 112 atau Call Center Polri 110.
Digitalisasi Parkir untuk Transparansi
Selain aspek keamanan, Pemkot Surabaya mendorong pengusaha untuk menerapkan sistem parkir non-tunai (digital) menggunakan portal atau mesin EDC berbasis QRIS dan e-money. Langkah ini bertujuan untuk:
* Menciptakan transparansi antara pengusaha, pengunjung, dan pemerintah.
* Menghilangkan saling curiga terkait pendapatan daerah.
* Memastikan pajak yang dibayarkan dapat dikelola secara optimal untuk program kerakyatan seperti pendidikan gratis, kesehatan, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Ketua Apkrindo Jawa Timur, Ferry Setiawan, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, keberadaan Satgas memberikan rasa aman bagi pengusaha yang selama ini mungkin merasa enggan untuk melapor saat menghadapi gangguan di lapangan.
“Dengan adanya Satgas ini, pengusaha tidak perlu takut melapor. Kami mendukung penuh upaya Pemkot dan Forkopimda untuk memberantas premanisme,” pungkas Ferry.






