OKU Selatan Sumsel–Dalam upaya menciptakan suasana Kamtibmas di kabupaten OKU Selatan yang nyaman dan kondusif, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menghimbau agar warga tidak takut lapor dan melawan segala bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan. Kami ingin meningkatkan kesadaran warga terhadap ancaman keselamatan, kenyamanan masyarakat,” ucapannya. Sabtu (18/07/2025)
Dikatakannya, untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait tindak pidan kejahatan, seperti Asusila, Curanmor, Curas, Curat dan kejahatan lainnya, pihaknya telah menyediakan nomor layanan Bantuan Polisi (Banpol) di nomor 08117885110 atau ke call center 110.
Lebih lanjut ia mengatakan, layanan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan diwilayahnya hukum Polres OKU Selatan.
“Warga diharapkan segera melapor ke polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan ancaman gangguan keamanan dan melaporkan melalui 08117885110 atau Call Center 110 Polres OKU Selatan,” imbau perwira berpangkat dua melati emas itu.
Dengan adanya himbauan ini, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana berharap, dapat mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Warga mempunyai peran penting dalam membantu mewujudkan wilayah yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tandasnya. (Red)






