OKU Selatan Sumsel–Tidak ada satu pun warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, yang menerima remisi Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau 2026 Masehi.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Hero Sulistyo, menegaskan bahwa remisi keagamaan diberikan sesuai agama yang dianut narapidana. Saat ini, tidak ada narapidana beragama Konghucu di Lapas tersebut.
“Karena tidak ada warga binaan yang beragama Konghucu, maka tahun ini tidak ada penerima remisi Imlek. Nihil,” tegas Hero, Selasa (17/02/2026).
Meski demikian, pihak lapas tengah menyiapkan usulan remisi untuk Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang. Namun, jumlah penerima masih dalam proses pengajuan sehingga belum dapat dipastikan.
“Untuk remisi Idul Fitri tentu ada. Jumlahnya masih dalam tahap usulan,” ujarnya.
Hero menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Selain itu, dalam menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, Lapas Kelas IIB Muaradua akan meningkatkan berbagai kegiatan keagamaan.
Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga binaan, tetapi juga bagi petugas lapas sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan keimanan.
“Kegiatan keagamaan akan kami tingkatkan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan iman, baik bagi petugas maupun warga binaan,” tutupnya. (Red)






