Porosinformasi.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Yanmas (Pelayanan Masyarakat) berupa pengaturan lalu lintas di pagi hari, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., bersama anggota antara lain Aiptu H.A. Hari Cahyono, Aipda Marheindra, Aipda Andri P, dan Bripka Heri S, dibantu petugas keamanan Perum Grand Residen yakni Bapak Makmur dan Bapak Ismanto.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di dua titik strategis, yaitu Depan Perumahan Grand Residen Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dan di Jl. Raya Setu – Bantar Gebang, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelancaran aktivitas masyarakat di pagi hari, terutama bagi para pengguna jalan yang menuju tempat kerja dan anak-anak sekolah.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan arus lalu lintas berjalan tertib, aman, dan lancar. Selain itu, kami juga terus mengimbau agar para pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kapolsek Setu.
Dari hasil kegiatan, diketahui arus lalu lintas di jalur Setu – Bantar Gebang maupun arah sebaliknya berjalan ramai lancar tanpa hambatan berarti. Pengaturan lalu lintas ini juga membantu mengurangi potensi kemacetan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Setu.
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polsek Setu sebagai bagian dari pelayanan publik dan upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat.







