Disnakertrans Haltim Catat 72 TKA Terlapor di 2025, 2026 Perketat Monitoring ke Seluruh Perusahaan

oleh -
Kepala Disnakertrans Halmahera Timur Richard Sangadji

 

HALTIM,PI.Com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja di wilayahnya.

 

Berdasarkan data rekapitulasi laporan resmi dari pihak perusahaan sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 72 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) beraktivitas di Haltim.

 

Kepala Dinas Nakertrans Haltim, Richard Sangadji, menegaskan bahwa data tersebut merupakan akumulasi dari laporan rutin yang wajib disampaikan oleh perusahaan pengguna tenaga kerja asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa HIMABIN FKIP Universitas Khairun, Bakal Mengabdi Di Halmahera Timur

 

Richard merincikan bahwa ke-72 tenaga kerja asing tersebut tersebar di tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi:

* PT Feni

* PT Power China Internasional

* PT Bahana Selaras Abadi

* PT ATA

* PT Alam Raya Abadi

* PT Arumba

* PT Five Star Indonesia

“Data 72 orang ini adalah hasil pelaporan resmi dari tujuh perusahaan tersebut di tahun 2025. Kami mengapresiasi perusahaan yang kooperatif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja mereka,” ujar Richard saat memberikan keterangan resmi.

Baca Juga :  BPBD Haltim Ingatkan Masyarakat Waspada Banjir dan Longsor

 

 

Meski sudah memiliki data terlapor, Disnakertrans Haltim tidak lantas berpuas diri. Richard menyatakan di tahun 2026 ini pihaknya akan segera melakukan langkah proaktif berupa monitoring dan pengecekan langsung ke lapangan.

Fokus utama monitoring ini bukan hanya kepada tujuh perusahaan tersebut, melainkan juga menyasar perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Halmahera Timur untuk memastikan tidak ada tenaga kerja asing yang tidak terdata atau tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Haltim Gelar Workshop Penyusunan Perangkat Belajar Tahun Ajaran 2025/2026

 

“Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala. Tim kami bersama tim pora akan turun langsung untuk mengecek perusahaan-perusahaan lain guna memastikan seluruh penggunaan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegas Richard.

No More Posts Available.

No more pages to load.