
Halmahera Timur – Upaya keras Bupati Halmahera Timur (Haltim), H. Ubaid Yakub, dalam memperjuangkan tambahan kuota minyak tanah ke BPH Migas RI di Jakarta tampaknya justru dikhianati oleh bawahannya sendiri. Sebuah dugaan kejahatan sistematis mencuat ke publik, menyeret nama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) Haltim, Ricko Debituru.
Ricko diduga kuat menjadi dalang di balik pemangkasan sepihak kuota minyak tanah yang seharusnya diterima oleh pangkalan-pangkalan di wilayah Halmahera Timur.
Berdasarkan investigasi lapangan, salah satu pemilik pangkalan di Kecamatan Kota Maba membeberkan fakta mengejutkan. Ia mengaku menjadi korban skema pemotongan kuota yang tidak masuk akal. Berdasarkan kontrak resmi dengan distributor PT Mitan Gas Prima, pangkalan tersebut seharusnya menerima jatah 4 ton minyak tanah.
Namun, realita di lapangan berbicara lain. Meski sudah menyetorkan uang sebesar Rp22 juta untuk kuota 4 ton, pangkalan tersebut hanya menerima 3 ton saat barang tiba di pelabuhan.
“Saya sudah bayar lunas Rp22 juta untuk 4 ton, tapi tanpa alasan yang jelas, saya hanya diberikan 3 ton. Satu ton sisanya yang sudah saya bayar itu dikemanakan?” keluh sumber pangkalan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Sabtu (21/02/2026).
Misteri hilangnya satu ton minyak tanah tersebut mulai terkuak saat pihak pangkalan mengonfirmasi langsung kepada awak kapal pengangkut. Jawaban yang diterima sangat mengagetkan: pemotongan tersebut merupakan instruksi langsung dari pejabat tinggi daerah.
“Kapten kapal menjelaskan bahwa jatah saya sebenarnya memang 4 ton, namun ada perintah dari Kadis Perindakop, Ricko Debituru, agar saya hanya diberikan 3 ton,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Tindakan oknum Kadis ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap visi misi Bupati Haltim yang sedang berjuang mengatasi kelangkaan BBM di daerah.
Saat Bupati berusaha meyakinkan Pemerintah Pusat bahwa Haltim kekurangan pasokan, oknum di jajarannya justru diduga “bermain” dengan distributor untuk menyunat kuota yang sudah ada.
Tindakan tak terpuji ini tidak hanya merugikan pengusaha pangkalan secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil pengguna minyak tanah bersubsidi yang kian sulit mendapatkan jatah mereka.
Skandal ini memicu gelombang ketidakpercayaan dari pelaku usaha dan masyarakat terhadap kinerja Dinas Perindakop Haltim. Ricko dinilai telah mencederai integritas Pemerintah Daerah dan menciptakan citra buruk bagi kepemimpinan Bupati Ubaid Yakub.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pihak pangkalan mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap distribusi minyak tanah di Haltim. Mereka meminta Bupati segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga mengambil keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat.(red)







