
Sekecil apapun capaian yang diraih dalam rangkah melestarikan tradisi adat budaya Daerah haruslah disukuri dan diapresiasi.. Karena sejatinya kita saat ini hanyalah penikmat dan mewarisi prodak budaya warisan leluhur dan nenek moyang, sehingga tugas kita adalah melindungi dan melestarikannya.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah dan elemen masyarakat pemilik tradisi adat budaya memeliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanat UUD 45, juga UU Nomor 5 Thaun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia.
Tentunya melalui penjenjangan pencatatan Ekspresi Budaya Tak benda EBT ditiap daerahnya, sebagai dasar acuan penyusunan Dokummen Warisan Budaya Takbenda WBTb, diusulkan kepada Tim WBTb Propinsi dari Dik-Bud Propinsi masing-masing.
Setelah dinyatakan rampung kemudian diusulkan/didaftarkan menjadi WBTb Indonesia, berlangsung setiap tahun.
Sebagai pegit budaya daerah , saya merasa bersyukur terlibat dalam kegiatan pencatatan potensi kebudayaan Daerah ini semenjak Tahun 2017.
Mungkin karena rasa peduli dan aktifitas budaya mandiri ini, sehingga ditunjuk oleh Kadis sebelumnya almarhum Hardi sebagai Maestro kurang lebih 3 tahuan berturut-turut.
Saya tau semangat almarhum waktu itu begitu kuat, namun karena minim dukungan dana sehingga hanya sampai di FGD kebudayaan Dik-Bud Propinsi di Sofifi.
Seiring pergantian kepemimpinan Haltim periode 2020-2024, ada perubahan kebijakan anggaran Pemerintahan Ubaid Anjas jilid satu.
Kadis Par-Bud yang baru, melanjutkan program perlindungan kebudayaan daerah. saya kembali diminta menjadi maestro Pengusulan WBTB Halmahera Timur Melengkapi data lokal untuk 7 WBTB yabg diusulkan.
Dengan sedikit pengetahuan yang saya dapat dilapangan, sayapun terlibat aktif ditengah Anggaran yang sangat minim. Alhamdulillah dari 7 WBTB Halmahera Timur yang diusulkan ^ diantaranya diterima dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2024. Yang satunya tertunda karena lambat masuk dalam penjaringan data Kementerian Kemendikbud waktu itu.
Halmahera Timur waktu itu menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota Propinsi Maluku Utara yang mengikuti sidang penetapan WBTB Indonesia di Jakarta.
Keberhasilan Pemerintah daerah Halmahera Timur dalam mengawal kegiatan diatas, menjadi penyemangat saya sebagai pegiat budaya daerah.
Ditahun 2025 saya secara swadaya menyiapkan krang lebih 6 Dokumen WBTB Halmahera Timur. Tetapi karena kebijakan efisiansi Anggaran Pemerintah baru, sehingga kegiatan itu tidak berlanjut.
Yang sedikit menghibur Tim WBTB Propinsi Maluku Utara kembali menghubungi saya melengkapi 1 Dokumen WBTB Halmahera Timur yang belum terbit untuk diusulkan kembali.
Proses berlanjut kemudian Tim WBTB Propinsi mengabarkan WBTB Arwahan lolos verifikasi dan siap disidangkan di bulan Oktober.
Ringkasnya diawal bulan Oktober saya dihubungi untuk mendapingi Tim Provinsi Maluku Utara dalam siding Penetapan WBTB tersebut. “Satu kabar yang membuat senang juga membuat gelisah karena saya tau tidak ada agnggaran untuk kegiatan itu. Hal itupun dikordinasikan ke Propinsi dan Propinasi bersedia menanggung biaya perjalanannya”.
Ada keraguan yang begitu besar bagaiman dengan peerjalanan dari Maba ke Ternate sebelum berangkat. Saya pun memberanikan diri menghadap bapak Bupati dan Ibu di rumah karena bagi saya perjalan ini kepentingan daerah.
Keluhan saya direspon dan beliau memberikan biaya secara pribadi. Lalu sayapun berangkat ke Ternate bergabung dengan Tim WBTB Propinsi Maluku Utara. Alhamdulillah tahun ini Maluku Utara sukses mengusulkan 10 WBTB dan ditetapkan sebagai WBTB Indonesia di Jakarat tanggal 10 Oktober 2025 kemarin di Jakarta.
Halmahera Timur kembali memiliki satu warisan budaya yang menjadi Warisan Budaya Indonesia. Halmahera Selatan dan 3 Warisan Budaya dari Kota Ternate.
Tentunya keberhasilan ini merupakan kolaborasi kerja sama semua pihak yang terlibat didalamnya yang begitu baik.
Sebagai pegiat budaya lokal mandiri tentunya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati Halmahera Timur dan Ibu, yang telah memfalisitasi keberangkatan saya ke Ternate dan bergabung dengan Tim WBTB Propinasi Maluku Utara.
Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyka-banyaknya kepada Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku Utara, lebih khusus kepada Kepala Bidang Kebudayaan dan Tim WBTB Propinsi Mauluku Utara yang telah banyak membantu dan memasukkan saya sebagai bahagian dari Tim WBTB Propinsi Maluku Utara.
Juga kepada rekan Maestro Halsel, Maestro Ternate dan semuan tim yang selama 5 hari aktif dalam Kegiatan Sidang Penetapan Semoga di Bal Room Hatel Sutasoma Darmawangsa Jakarta Selatan. Sebagaimana liris Pers Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dan Kabid kebudayaan Propinsi Maluku Utara, saya juga menyatakan pendpat penetapan 10 WBTB ini, adalah hadia Spesial di Ulang Tahun Propinsi Maluku Utara ke 26 Tahun.
Selamat Ulang Tahun Propinsi Maluku Utara ke 26.
Semoga kolaborasi dan kerja sama dalam melindungi dan melestarikan kebudayaan daerak terus terjalin sebagaiman amanta UUD 45 dan UU nomor 5 tentang pemajuan kebudayaan Indonesia.
Khusus kepada Pemerintah Halmahera Timur agar kedepannya terus berbenag dan memberika porsi anggaran yang memdai dalam kegiatan kebudayaan daerah. Karena Haltim memeliki potensi WBTb dan ODCB yang sangat banyak dan perlu dilindungi.
Wassalam Terima kasih kepada semuanya. Salam Budaya. Suba Jo.
Oleh : Abdul Samad Addin


