Porosinformasi.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026, Polsek Serang Baru menggelar Apel Pengamanan Tempat Ibadah dan Malam Tahun Baru di wilayah hukumnya, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan apel pengamanan tersebut dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB bertempat di Mako Polsek Serang Baru, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru selaku Kapam Objek, AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H.
Apel pengamanan ini melibatkan sebanyak 92 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Pokdar, Linmas, Senkom, Karang Taruna, Saka Bhayangkara, Pemuda Pancasila, XTC, serta NU Serang Baru.
Keterlibatan lintas sektor tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolsek Serang Baru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan siap melaksanakan tugas pengamanan, khususnya dalam menjaga keamanan tempat ibadah dan perayaan malam pergantian tahun.
AKP Hotma Partogu Sitompul menjelaskan bahwa terdapat 8 titik pengamanan di wilayah hukum Polsek Serang Baru yang meliputi lokasi perayaan Tahun Baru dan tempat ibadah.
Seluruh personel akan disebar sesuai dengan ploting yang telah ditentukan setelah pelaksanaan apel.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan agar seluruh personel dan masyarakat tidak melaksanakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun, sesuai dengan imbauan Kapolres Metro Bekasi, Plt. Bupati Bekasi, dan Gubernur Jawa Barat.
Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap wilayah-wilayah di Indonesia yang tengah berduka akibat bencana alam.
Selain itu, seluruh personel diminta untuk menyampaikan imbauan tersebut secara persuasif kepada masyarakat serta melaksanakan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan edukasi yang dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Melalui kegiatan apel pengamanan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang Baru pada malam pergantian Tahun Baru 2025–2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.






